Polisi tetap razia penjual petasan

Posted by Sangat Unik


Kapolresta Medan, Kombes Tagam Sinaga, menegaskan, pihaknya terus melakukan razia terhadap penjual petasan yang ada di wilayah hukum Polresta Medan.

“Polsek jajaran Polresta Medan terus melakukan razia terhadap penjual petasan,” jelas Tagam Sinaga.

Dijelaskan Tagam, dalam razia diberbagai lokasi itu, polisi sudah menyita ribuan petasan. “Sudah ada ribuan petasan yang kita amankan. Namun walaupun begitu, razia terus dilakukan agar umat Islam yang menjalankan ibadah puasa tidak terganggu dengan suara petasan,” jelasnya.

Selain melakukan razia lanjutnya, pihaknya juga sudah meminta bantuan Pemko Medan, termasuk kepada kepling-kepling supaya membantu memberitahukan mengimbau kepada warganya tidak membunyikan petasan selama bulan suci Ramadhan. “Kepling supaya memberitahukan warga kalau membunyikan petasan selama Ramadhan dilarang,”kata Tagam.
Tagam juga menyebutkan, masalah petasan ini tidak ada pidananya. “Petasan ini masalah Peraturan Daerah (Perda) karena bentuknya pelanggaran dan diharapkan warga tidak membunyikan petasan selama bulan suci Ramadhan untuk menghormati umat mulim yang menjalankan ibadah puasa. Jangan bunyikan petasan karena mengganggu umat Islam yang menjalankan ibadah puasa, apalagi malam hari bisa mengganggu yang sedang shalat terawih,”ujarnya.

Secara terpisah, Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri, saat ditanya terkait masih maraknya petasan di bulan ramadhan, pihaknya akan kembali meminta para camat, lurah dan kepling untuk menertibkan petasan di masing-masing wilayah.

“Saya sudah perintahkan kepada semua camat beserta jajarannya untuk menertibkan petasan pada bulan ramadhan. Kita minta kepada masyarakat juga harus ikut membantu supaya jangan main petasan pada waktu menjalankan ibadah,” ucapnya.

Sebelumnya, Walikota, Medan Rahudman Harahap, juga mengatakan telah memerintahkan para camat, lurah dan kepling supaya berkoordinasi dengan pimpinan Muspika lainnya dalam penertiban petasan di masing-masing wilayah.

“Semua camat dan jajarannya diminta supaya dapat mengawasi petasan di bulan suci ramadhan. Tidak dibenarkan pada waktu beribadah memasang petasan,” katanya.



source: http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=209243:polisi-tetap-razia-penjual-petasan&catid=14:medan&Itemid=27